Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Lowongan RSUD Tidar Kota Magelang - Pengadaan Pegawai RSUD (Non CPNS) Tidar Kota Magelang

Lowongan RSUD Tidar Kota Magelang - Pengadaan Pegawai RSUD (Non CPNS) Tidar Kota Magelang, Lowongan RSUD Tidar Kota Magelang, lowongan kerja 2020, lowongan kerja terkini
rsudtidar.magelangkota.go.id
cdcindonesia.com - Semangat pagi Indonesia, berikut ini informasi lowongan kerja yang datang dari salah satu rumah sakit daerah di Jawa Tengah, yaitu:RSUD Tidar.Profil rumah sakit daerah ini dapat anda lihat sebagai berikut.RSUD Tidar Kota Magelang semula milik Yayasan Zending pada masa Kolonial Belanda (Zendingziekenhuis), yang kemudian diresmikan menjadi Rumah Sakit Umum pada tanggal 25 Mei 1932, dipimpin oleh dr. G.J. Dreckmeiers.Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, RSUD Tidar diambil alih oleh Pemerintah Jepang selama 1 (satu) tahun dan setelah Proklamasi Kemerdekaan R.I. (Th. 1945), RSUD Tidar menjadi milik Pemerintah Kotapraja Magelang.Pada tahun 1983 menjadi RSU Kelas C. Kemudian tahun1992 ditetapkan menjadi Unit Swadana Daerah Kodya Dati II Magelang (Perda No.7 Th.1992) berlangsung sampai dengan th. 2006, dan Th. 1995 sampai sekarang ditetapkan menjadi Rumah Sakit Klas B Non Pendidikan (SK.Menkes No.108 / Menkes / SK / II / 1995)Pada tahun 2008 ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Surat Keputusan Walikota Magelang No. 445/39/112 Tahun 2008 tentang Penetapan RSUD Tidar Kota Magelang Sebagai BLUD.
Untuk mendukung kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat, RSUD Tidar membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai berikut:

PENGADAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR KOTA MAGELANG TAHUN ANGGARAN 2020

Diberitahukan  bahwa RSUD Tidar Kota Magelang akan melaksanakan  Pengadaan  Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Tahun 2020 dengan ketentuan:

A. Formasi yang dibutuhkan adalah:
  1. Dokter Spesialis sejumlah 5 (lima) orang;
  2. Perawat sejumlah 3 (tiga) orang;
  3. Analis Kesehatan, sejumlah 3 (tiga) orang;
  4. Sanitarian, sejumlah 1 (satu) orang;
  5. Petugas Pemulasaraan Jenazah sejumlah 3 (tiga) orang.
B.Persyaratan umum :
  • Warga Negara Indonesia (WNI);             .
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal  1 Agustus 2020, dikecualikan  untuk Dokter Spesialis dan Petugas Pemulasaraan jenazah.
C.Persyaratan Khusus:



D. Ketentuan Pendaftaran:

  1. Formasi Dokter Spesialis dan Petugas Pemulasaraan Jenazah pendaftaran dilaksanakan secara langsungl offline;
  2. Formasi Perawat, Analis Kesehatan, dan Sanitarian pendaftaran dilaksanakan secara online/daring dengan mengakses laman www.rsudtidar.magelangkota.go.id
Note: Untuk anda yang ingin mendapatkan informasi lowongan kerja (8000 orang telah bergabung) melalui Telegram kami silahkan gabung disini.
Untuk Informasi Resmi Silahkan Download Link di bawah ini
Lowongan RSUD Tidar Kota Magelang - Pengadaan Pegawai RSUD (Non CPNS) Tidar Kota Magelang