Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Lowongan Kerja LKPP (Update 25-01-2022)


Lowongancpnsbumn -
Semangat pagi rekan pencari kerja semua, berikut ini informasi lowongan kerja yang datang dari salah satu lembaga negara dalam bidang pengadaan barang dan jasa, yaitu:Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP).Profilnya sebagai berikut.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Kepala LKPP pertama pertama kali dijabat oleh Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, digantikan oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. pada tahun 2010 (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama LKPP) kemudian digantikan oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng pada tahun 2015 yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai berikut ini.

Tenaga Penatausahaan
A. Ruang Lingkup Pekerjaan 
  • Menginventarisasi peraturan perundangan dan ketentuan-ketentuan terkait dengan advokasi, penyelesaian sanggah, konsultasi, dan penanganan pengaduan barang dan jasa untuk digunakan sebagai landasan hukum pengambilan keputusan 
  • Mengumpulkan data-data dan informasi serta permasalahan yang ada sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan kerja
  • Memilah-milah permasalahan pengadaan barang dan jasa sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan penyelesaian 
  • Mengecek kebenaran dan keabsahan data dan informasi yang disampaikan oleh sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui apakah permasalahan pengadaan sudah memenuhi persyaratan sebagai tindak lanjut
  • Membuat konsep pemecahan masalah terhadap penanganan pengaduan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai hasil telaahan
  • Mengetik konsep rekomendasi atas hasil telaahan terhadap advokasi, penyelesaian sanggah, konsultansi, dan penanganan pengaduan sesuai dengan prosedur sebagai hasil telaahan untuk bahan pertimbangan kebijakan pimpinan 
  • Melaporkan kepada atasan sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban
  • Mempelajari dan menyelesaikan disposisi atasan berdasarkan pedoman serta kebutuhan dalam rangka penyelesaian tugas dan fungsi
  • Mengumpulkan dan menyusun bahan rapat atasan berdasarkan pedoman dan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan advokasi, penyelesaian sanggah, konsultansi, dan penanganan pengaduan
  • Menyusun laporan hasil rapat (notulensi) atasan maupun yang mewakili atasan berdasarkan pedoman serta kebutuhan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi
  • Menyusun konsep laporan bulanan, triwulan, dan tahunan seksi terkait berdasarkan pedoman dan kebutuhan
  • Melaksanakan tugas lainnya berdasarkan pedoman dan kebutuhan sesuai dengan disposisi/arahan atasan
  • Mengelola Administrasi Keuangan pada setiap kegiatan/aktifitas pada unit kerja
  • Menyampaikan nota dinas tersebut kepada PPK
  • Memonitoring proses pencairan keuangan dari awal hingga akhir
  • Membuat pertanggungjawaban bagi pegawai yang melakukan perjalanan dinas/rapat luar kantor (SPPD dan/atau Narasumber) 
  • Membuat laporan progress penyerapan keuangan unit kerja setiap bulan
  • Penyusunan dokumen revisi anggaran
  • Membuat pelaksanaan kegiatan pada unit kerja meliputi :
    • Membuat surat tugas bagi pegawai yang ditugaskan 
    • Membuat undangan internal dan eksternal terkait pelaksanaan kegiatan
    • Melakukan hubungan dengan stakeholder/patner unit kerja pada lembaga/instansi lain negeri/swasta
    • Melakukan pemesanan fasilitas/akomodasi (transportasi, penginapan, dll.) 
    • Bertanggung jawab terhadap perlengkapan yang harus digunakan pada pelaksanaan kegiatan
  • Membantu persiapan rapat seperti: konsumsi, peralatan, alat kelengkapan rapat, absensi, honorarium (apabila terdapat narasumber dari luar), dll
  • Mengelola data base terhadap materi konsultasi pada unit kerja/masing- masing wilayah
  • Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja
  • Membuat Laporan Valuasi Layanan setiap bulan pada unit kerja/masing- masing wilayah
  • Membuat desain penyampaian informasi baik dalam bentuk gambar, pamphlet, power point maupun video
  • Membuat keperluan publikasi kegiatan
  • Memberikan masukan terhadap tampilan aplikasi terhadap aplikasi yang dikembangkan oleh Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah
  • Melakukan dokumentasi saaat kegiatan yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah
  • Melakukan dokumentasi terhadap seluruh materi yang dibuat dengan baik
B. Syarat Pelamar 
Persyaratan Kualifikasi Administrasi :
  • Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia (KTP/Paspor/Surat Keterangan Domisili)
  • Memiliki NPWP
  • Memiliki Ijazah Pendidikan S1
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75 (skala 4,00)
Persyaratan Kualifikasi Teknis : 
  • Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 jurusan desain komunikasi visual dari Perguruan Tinggi/Universitas dengan Nilai akreditas jurusan/program minimal A yang dikeluarkan oleh Badan Akreditas Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  • Diutamakan memiliki pengalaman paling kurang dua (2) tahun bekerja pada instansi pemerintah dalam kurun waktu 3 tahun terakhir
  • Diutamakan mahir menggunakan software adobe photoshop, adobe illustrator, adobe after effect/final dan adobe primier, dan/atau 3D Max atau aplikasi 3D lainnya
  • Mahir menggunakan microsoft office
  • Mampu bekerjasama di dalam tim
  • Memiliki kemampuan dalam pemecahan masalah
  • Berintegritas tinggi
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, Prajurit Tentara Nasional Republik Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 paling kurang dosis pertama
C. Tata Cara Pendaftaran 
  • Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada https://forms.gle/PYKX6tJveeav63BPA paling lambat tanggal 28 Januari 2022 pukul 24.00 WIB
  • Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah melalui email untuk mengikuti tahapan selanjutnya
Dapatkan info lowongan kerja setiap hari melalui Telegram, Follow Disini

D. Informasi Lainnya
  • Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2022 untuk jangka waktu pelaksanaan 11 (sebelas) bulan dengan total pagu anggaran sebesar Rp74.800.000,00 (tujuh puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah).
  • Keputusan hasil seleksi Pengadaan Jasa Lainnya Tenaga Penatausahaan 4 Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat LKPP merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.
Mohon Jadi Perhatian: