Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Info Terbaru 21 November 2025)
Table of Contents
lowongancpnsbumn.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank. OJK berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 sebagai respons atas kebutuhan akan pengawasan yang lebih terpadu, transparan, dan akuntabel. Lembaga ini bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen. Dalam menjalankan tugasnya, OJK memastikan setiap institusi keuangan mematuhi standar integritas dan tata kelola yang baik. OJK juga berperan penting dalam mengembangkan inovasi keuangan, termasuk fintech, agar tetap aman dan terukur. Melalui program edukasi dan literasi keuangan, OJK berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan yang aman dan bertanggung jawab. Lembaga ini bekerja sama dengan Bank Indonesia, pemerintah, dan lembaga internasional dalam menjaga ekosistem keuangan nasional. OJK menangani pengawasan perilaku bisnis lembaga keuangan untuk mencegah praktik merugikan dan penipuan. Selain itu, OJK memberikan izin, melakukan evaluasi, dan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan lembaga jasa keuangan. Dengan sistem pengawasan terintegrasi, OJK membantu menciptakan industri keuangan yang lebih sehat, stabil, dan kompetitif. OJK hadir sebagai pilar penting untuk memastikan sektor keuangan Indonesia berfungsi dengan baik demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja dengan posisi dan persyaratan sebagai berikut ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja dengan posisi dan persyaratan sebagai berikut ini.
Rekrutmen Pendidikan Calon Asisten Manajer (PCAM 9) dan Multi Level Entry (MLE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2025
Apa itu PCAM 9 & MLE OJK ?
PCAM 9
- Program Pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat terbaik dan berprestasi mulai dari Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari PTN dan PTS baik dalam maupun luar negeri.
- Program Pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat berpengalaman dan profesional dengan minimal pengalaman kerja mulai dari 3-6 tahun di bidang yang relevan.
- Usia *per 1 November 2025
- D-IV/ S1: Maks 29 Tahun
- S2/ S3 : Maks 33 Tahun
- Pendidikan Minimal D-IV/ S1/ S2/ S3
- IPK 3,00/4,00
- Lulusan D-IV/S1/S2/S3 PTN PTN/PTS Dalam negeri atau Luar Negeri
- Program Studi :
- Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Desain Komunikasi Visual, Hubungan Internasional, Teknik Industri, Teknik Sipil/Arsitektur/Kimia/Lingkungan/Mesin/Elektro/Fisika
- Usia *per 1 November 2025
- Asisten Manajer Madya : Maks.33 Tahun
- Manajer : Maks.36 Tahun
- Pendidikan Minimal D-IV/ S1/ S2/ S3
- IPK 3,00/4,00
- Lulusan D-IV/S1/S2/S3 PTN PTN/PTS Dalam negeri atau Luar Negeri
- Program Studi :
- Teknik Informatika/ Ilmu Komputer/ Sistem Informasi/ Manajemen Informatika/ Cybersecurity/ Jurusan lain di bidang Teknologi Informasi/ Teknik Elektro/Hukum, Ekonomi, Manajemen/Akuntansi, Statistik, Matematika, atau bidang terkait, diutamakan dengan fokus Manajemen Risiko/Keuangan/Ekonomi Syariah/Keuangan Syariah/Perbankan Syariah/Hukum Syariah/Hukum/Ekonomi Syariah (diutamakan jurusan Ekonomi dan Akuntansi)
- Pengalaman Kerja :
- Asisten Manajer Madya : Minimal 3 tahun di bidang relevan
- Manajer : Minimal 6 tahun di bidang relevan
WASPADA PENIPUAN, PROSES RECRUITMENT INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN!!!
Dapatkan info lowongan kerja melalui saluran WhatsApp
Cara Daftar:
Bagi pelamar yang berminat dan memenuhi kualifikasi lowongan kerja ini, silahkan mendaftar secara online melalui link dibawah ini.
DAFTAR ONLINE
Periode pendaftaran 21 November – 27 November 2025
Disclaimer:
- Gratis 100% – Proses rekrutmen tidak dipungut biaya sepeserpun.
- Seleksi Ketat – Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses.
- Waspada Penipuan – Jika ada yang meminta uang atau menjanjikan kelulusan, itu bukan dari - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
- Syarat dan Ketentuan untuk pelamar dan pencari kerja.
