Lowongan Kerja Kejaksaan Negeri Surakarta
Table of Contents
![]() |
| kejaksaan.go.id |
Untuk mendukung kinerja dari lembaga ini, di bulan Desember 2020 ini Kejaksaan Kejaksaan Negeri Surakarta membuka penerimaan pegawai dengan posisi sebagai berikut:
Open Recruitment Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Surakarta (Non CPNS)
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Jenis kelamin Perempuan
- Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat
- Usia maksimal 25 tahun
- Berpenampilan menarik
- Tinggi dan berat badan ideal
- Belum menikah
- Jujur dan bertanggungjawab
- Memiliki Keterampilankomputer minimal MS Office dan Aplikasi berbasis IT
- Domisilo Solo dan Sekitarnya
- Surat Lamaran
- Curriculum Vitae
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy ijazah dan transkrip nilai
- Pas foto 4x6 berwarna (2 lembar)
Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta
Alamat
Jln Pamedan 1 Kepatihan Wetan, Jebres, Surakarta
Jawa Tengah 57129
Lamaran paling lambat 13 Januari 2021 pukul 16.00 WIB
Untuk Sumber Informasi Dapat Anda Lihat Melalui Link dibawah ini.
Sumber informasi (http://kejari-surakarta.go.id/)
Note: Untuk anda yang ingin mendapatkan informasi lowongan kerja (30K orang telah bergabung) melalui Channel Telegram kami silahkan gabung disini.
Mohon Jadi Perhatian:
- Mohon persyaratan dibaca dengan baik dan benar.
- Lowongan kerja tidak dipungut biaya (gratis), apabila ada pihak perusahaan meminta sejumlah biaya transportasi dan atau akomodasi lainnya untuk alasan rekrutmen. Maka dapat dipastikan lowongan tersebut tidak benar alias palsu.
- Informasi Lowongan kerja yang berasal dari lowongancpnsbumn.com dan instagram kami (@lowongancpnsbumn) sifatnya gratis dan tidak dipungut biaya.
- Lowongancpnsbumn.com hanya memberikan informasi lowongan kerja, buka Biro Pencari Kerja.
- Jangan Lupa Follow Instagram @lowongancpnsbumn untuk update lowongan kerja terbaru setiap hari.
- Jangan lupa bagikan informasi pekerjaan ini ke rekan anda melalui WhatsApp dan Facebook, Melalui Tombol Share dibawah "Semakin banyak anda berbagi maka Semakin banyak anda akan menerima."
Scan QR Code untuk membuka artikel ini
