Lowongan Kerja LKPP Staf Pengawasan Internal (Non PNS)
lkpp.go.id |
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah membuka penerimaan untuk Staf Pendukung (Non PNS) April 2021 dengan posisi sebagai berikut:
PENGUMUMAN REKRUTMEN JASA LAINNYA STAF PENDUKUNG PENGAWAWSAN INTERNAL INSPEKTORAT LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat LKPP, Bersama ini kami mengundang Saudara/I yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya Tahun Anggaran 2021 sebagai Staf Pendukung Pengawasan Internal Inspektorat, dengan kualifikasi dan uraian tugas sebagai berikut :
Jabatan : Staf Pendukung Pengawasan Internal (1 orang)
Kualifikasi :
- Pria/Wanita;
- Usia maksimal 35 Tahun;
- Pendidikan minimal S1 Jurusan, Teknik Informasi, Teknik Informatika, Manajemen Informatika atau Jurusan Sejenis;
- IPK minimal 3,00;
- Diutamakan berdomisili di Jabodetabek;
- Menguasai Ms. Office dan Internet;
- Memiliki pengalaman bekerja pada Kantor Akuntan Publik;
- Memiliki pengalaman bekerja pada Bagian Internal Audit;
- Memiliki pengalaman dalam pembangunan aplikasi;
- Memiliki pengalaman audit IT
- Memiliki pengalaman menyusun kebijakan audit;
- Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
- Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri;
- Mampu berkomunikasi dengan baik;dan
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
- Mempelajari Organisasi LKPP berserta tugas dan fungsi masing-masing Unit Organisasi termasuk tugas dan fungsi Inspektorat;
- Mempelajari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat;
- Membantu Pelaksanaan Pengawasan Kinerja di Unit Organisasi LKPP;
- Membantu Pelaksanaan Pengawasan Keuangan di Unit Organisasi LKPP;
- Melaksanakan kegiatan pengawasan lainnya;
- Melaksanakan kegiatan pengawasan dengan tujuan tertentu atas penugasan Kepala; g. Membantu pemeliharaan aplikasi di Inspektorat
- Menjalin Koordinasi dengan Unit Organisasi di Lembaga/Instansi lainnya dan Instansi Pengawasan eksternal;
- Menyusun laporan seluruh kegiatan; dan
- Melaksanakan penugasan lainnya yang diperlukan oleh Unit Organisasi dengan sepengetahuan pimpinan.
1. Mengisi biodata pelamar Staf Pendukung Pengawasan Internal Inspektorat melalui http://bit.ly/Form_Rekrutment_Inspektorat_LKPP paling lambat 30 April 2021 pukul 15.00 WIB.
2. Mengupload dokumen yang diperlukan bagi pelamar yang lolos tahap selanjutnya:
a. Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Inspektorat;
b. Curriculum Vitae ;
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
d. Foto (3x4 berwarna);
e. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
f. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;dan
g. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan.
3. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi untuk proses lebih lanjut.
4. Pelamar yang lolos seleksi akan mulai bekerja pada bulan Juni 2021
Untuk Informasi Selengkapnya bisa anda Scroll Melalui Lampiran dibawah ini (Dibaca secara perlahan)
Download Sumber Informasi Resmi
Download Informasi
Note: Untuk anda yang ingin mendapatkan informasi lowongan kerja (50K orang telah bergabung) melalui Channel Telegram kami silahkan gabung disini.
Mohon Jadi Perhatian:
- Jangan Lupa Follow Instagram @lowongancpnsbumn (520K) untuk update lowongan kerja terbaru setiap hari.
- Syarat dan Ketentuan untuk pelamar dan pencari kerja.