Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Jalur Sekolah Kedinasan)

Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Jalur Sekolah Kedinasan) , lowongan kerja terbaru, lowongan kerja kemenkumham, lowongan kerja terbaru
kemenkumham.go.id
Lowongancpnsbumn.com
- Semangat pagi Indonesia, berikut ini informasi penerimaan cpns dari salah satu kementerian di Indonesia, yaitu:Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia disingkat Kemenkumham.Profilnya sebagai berikut.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia disingkat Kemenkumham adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pertama kali dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan nama Departemen Kehakiman. Menteri Kehakiman yang pertama menjabat adalah Soepomo. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Hak asasi manusia adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut. Hak asasi manusia juga tidak dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, dan saling bergantung. Kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kanwil terdiri atas beberapa divisi serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Terbuka • Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Cabang Rutan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Harta Peninggalan (BHP), serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). 
Tahun 2021  Kemenkumham membuka penerimaan melalui Jalur Sekolah kedinasan dengan persyaratan sebagai berikut.

PENERIMAAN CALON TARUNA/TARUNI SEKOLAH KEDINASAN
POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN (POLTEKIP) DAN POLITEKNIK IMIGRASI (POLTEKIM)
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2021
I. KRITERIA PELAMAR
1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat yang memenuhi kualifikasi
persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
2. Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat
keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua
orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran
atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari
Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
3. Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil
Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam
pengumuman ini.
4. Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli
putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian
Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

II. PERSYARATAN
1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);
2. Pria/Wanita;
3. Pendidikan SLTA / sederajat;
4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
- Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1
April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari
(dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada
tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta
Kelahiran/surat keterangan lahir);
5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang
(ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak
memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau
anggota badan lainnya;
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan
lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang
(telinga kiri dan kanan);
9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan
Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah
selama mengikuti pendidikan;
10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di
seluruh Wilayah Indonesia;
11. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN
dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan
lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;
13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain;
14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua
Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi
persyaratan :
a. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan
pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan
surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala
Kantor Wilayah);
b. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat
sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan
dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman
disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
c. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal
bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta
telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi
Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).


Untuk Informasi Selengkapnya bisa anda Scroll Melalui Lampiran dibawah ini (Dibaca secara perlahan)

Untuk Sumber informasi bisa dilihat melalui link dibawah ini.
https://catar.kemenkumham.go.id/
Periode Pendaftaran: 9 April - 20 Aprl 2021.

Note:
Untuk anda yang ingin mendapatkan informasi lowongan kerja (40K orang telah bergabung) melalui Channel Telegram kami silahkan gabung disini.

Mohon Jadi Perhatian: