Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM Penjaga Tahanan (Sipir) Untuk SMA/SMK Tahun 2021

Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM Penjaga Tahanan (Sipir) Untuk SMA/SMK  Tahun 2021,lowongan kerja terbaru, lowongan kerja juli 2021, lowongan
Lowongancpnsbumn.com
- Semangat pagi Indonesia, berikut ini informasi penerimaan cpns dari salah satu kementerian di Indonesia, yaitu:Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia disingkat Kemenkumham.Profilnya sebagai berikut.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia disingkat Kemenkumham adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pertama kali dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan nama Departemen Kehakiman. Menteri Kehakiman yang pertama menjabat adalah Soepomo. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Hak asasi manusia adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut. Hak asasi manusia juga tidak dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, dan saling bergantung. Kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kanwil terdiri atas beberapa divisi serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Terbuka • Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Cabang Rutan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Harta Peninggalan (BHP), serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). 
Kemenkumham membuka penerimaan CPNS Tahun 2021 dengan posisi dan persyaratan sebagai berikut.

Penjaga Tahanan (Sipir) (dibutuhkan 3.876 orang)

Persyaratan:
  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 
  • Pendidikan SMA/SMK sederajat
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hariuntuk kualifikasi pendidikan SLTA/SMK Sederajat
  • Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik 
  • Mampu berperan sebagai perekat NKRI 
  • Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan 
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar 
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamardinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir) 
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani SuratPernyataan) 
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat 
Alokasi Penempatan:
  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
  3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
  4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
  5. Direktorat Jenderal Imigrasi
  6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
  7. Inspektorat Jenderal
  8. Badan Pembinaan Hukum Nasional
  9. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
  10. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia
  11. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  12. Politeknik Imigrasi
  13. Aceh 
  14. Bali 
  15. Banten 
  16. Bengkulu 
  17. Gorontalo 
  18. Jakarta 
  19. Jambi 
  20. Jawa Barat 
  21. Jawa Tengah 
  22. Jawa Timur 
  23. Kalimantan Barat 
  24. Kalimantan Selatan 
  25. Kalimantan Tengah 
  26. Kalimantan Timur 
  27. Kantor Imigrasi 
  28. Kepulauan Bangka Belitung 
  29. Kepulauan Riau 
  30. Lampung 
  31. Lembaga Pemasyarakatan 
  32. Maluku 
  33. Maluku Utara 
  34. Nusa Tenggara Barat 
  35. Nusa Tenggara Timur 
  36. Papua 
  37. Papua Barat
  38. Riau 
  39. Rumah Tahanan Negara 
  40. Sulawesi Barat 
  41. Sulawesi Selatan 
  42. Sulawesi Tengah 
  43. Sulawesi Tenggara 
  44. Sulawesi Utara 
  45. Sumatera Barat 
  46. Sumatera Selatan 
  47. Sumatera Utara 
  48. Yogyakarta 
Persyaratan:
  • Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan 13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id) contoh surat lamaran, lihat lampiran* 
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP 
  • Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas) 
  • Pas Photo 4x6 dengan latar belakang berwarna merah 
  • Surat pernyataan ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI, contoh surat pernyataan, lihat lampiran* 
  • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/ TNI/Polri (asli) yang dibuat pada bulan Juli 2021.Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut 
  • Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scanberkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / dokumentidak rusak dan terbaca dengan jelas
Cara Pendaftaran:
Untuk anda yang tertarik dengan posisi lowongan kerja diatas, silahkan daftar secara online dibawah ini.
https://cpns.kemenkumham.go.id/
Deadline: 21 Juli 2021

Note
: Untuk anda yang ingin mendapatkan informasi lowongan kerja (14K orang telah bergabung) melalui Grup Telegram kami silahkan gabung disini.

Mohon Jadi Perhatian: