Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Lowongan Kerja Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Update 26-01-2022)

Lowongan Kerja Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, lowongan kerja terbaru, lowongan kerja , lowongan kerja januari 2022
Lowongancpnbumn.com
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia atau Kemenkop UKM.Komentar untuk kementerian ini dapat dilihat di bawah. Kementerian ini sebelumnya dikenal sebagai Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah). Kemenkop UKM berkedudukan di Jakarta dan kantor pusatnya beralamat di Jl HR Rasuna Said Kav 3-5 Kuningan Jakarta 12940. Sejak 2009, Kementerian ini dipimpin olehTeten Masduki. sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop & UKM).Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia membuka lowongan kerja untuk posisi dan persyaratan sebagai berikut:

Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL)
  • Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) adalah Pegawai Pemerintah dibawah Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Perjanjian Kerja yang dinyatakan dalam surat pernyataan tenaga Non-PNS dalam setiap tahun anggaran. PPKL bertugas berdasarkan surat keputusan (perjanjian kerja) dalam jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran dan dapat diangkat kembali sesuai kebutuhan dan berdasarkan hasil evaluasi.
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki pendidikan formal minimal Sarjana (S1) atau sederajat
  • Berusia maksimal 35 tahun bagi yang belum berpengalaman perkoperasian, dibuktikan dengan keterangan desa/kelurahan atau dibuktikan dengan KTP asli dan maksimal 58 tahun bagi yang sudah berpengalaman (dibuktikan dengan sertifikat keahlian perkoperasian dan dokumen pendukung)
  • Mampu mengoperasikan komputer
  • Mampu mengoperasionalkan perangkat lunak pendukung lainnya termasuk media sosial
  • Mempunyai dedikasi dan minat terhadap pemberdayaan koperasi, dibuktikan dengan penyusunan tulisan pribadi tentang perkoperasian
  • Melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) asli
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari klinik atau fasilitas kesehatan setempat
  • Tidak sedang terikat kontrak dengan pekerjaan di instansi lain
Fungsi PPKL :
  • PPKL berfungsi membantu Dinas Koperasi dan UKM Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota dalam hal:
  • Penyuluhan koperasi
  • Pendataan koperasi
  • Branding koperasi
  • Penyuluhan anggota dan masyarakat yang akan bergabung dan/atau mendirikan koperasi
Tugas Pokok PPKL :
  • Dalam menjalankan fungsi tersebut, PPKL melaksanakan tugas pokok sebagai berikut:
  • Melakukan pendampingan kepada koperasi binaan
  • Melakukan inventarisasi potensi wilayah kerja untuk pengembangan koperasi
  • Melakukan pendampingan kepada koperasi agar dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
  • Melakukan inventarisasi calon koperasi modern
  • Melakukan penyuluhan perkoperasian kepada kelompok masyarakat binaan instansi terkait yang akan bergabung dan/atau mendirikan koperasi
  • Melakukan pendataan koperasi di wilayah kerja untuk supporting Online Data System (ODS)
  • Melakukan penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi dan edukasi perkoperasian secara lisan maupun tulisan kepada koperasi dan masyarakat. Dan dapat dilaksanakan melalui berbagai media
Dapatkan info lowongan kerja setiap hari melalui Telegram, Follow Disini

Adapun kebutuhan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Tahun 2022 adalah :
Cara Pendaftaran:
Jika kalian berminat dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan lowongan kerja diatas silahkan daftar secara online melalui link berikut ini: 
DAFTAR
Batas akhir pendaftaran 28 Januari 2022
  • Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
  • Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.
Mohon Jadi Perhatian: