Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Lowongan Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Update 23 november 2022)

 
Lowongan Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Update 23 november 2022), lowongan kerja terbaru
Lowongancpnsbumn.com
- Semangat pagi rekan pencari kerja semua, berikut ini informasi lowongan kerja yang datang dari salah satu lembaga negara di Indonesia, yaitu:Komisi Pemilihan Umum.Profil lembaga ini adalah sebagai berikut ini.Komisi Pemilihan Umum disingkat KPU adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Tugas dan kewenangan KPU tertuang dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum diantaranya merencanakan dan mempersiapkan Pemilu; menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik; membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI; menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II; sampai dengan memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum.Dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu diatur mengenai KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang permanen dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. KPU dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan umum dan tugas lainnya. Yang terpenting adalah bahwa KPU bersifat netral, tidak memihak pada salah satu unsur/golongan/partai politik.Komisi Pemilihan Umum Depok, Jawa Barat  membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai berikut ini.
Komisi Pemilihan Umum Kota Depok
1. Panitia Pemilihan Kecamatan

Persyaratan Pelamar:
  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar-dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Kesatuan Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  • Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat penyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parati politik yang berangkutan
  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPK
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengan Atas atau Sederajat
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum etap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  • Pengumuman lebih lengkap dan contoh formulir silahkan unduh melalui: https://s.id/seleksiPPK
Cara Pendaftaran:
Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kota Depok melalui:
a. https://siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau
b. Petugas pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kota Depok
alamat: Jl. Margonda Raya No. 379, Kec. Pondok Cina, Kota Depok 16424
Telp/WA: 0851 5924 900

Paling Lambat:29 November 2022, Pukul 16.00 WIB
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DISINI
  • Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
  • Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.
Mohon Jadi Perhatian: