Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Lowongan Kerja BKKBN (Update 19 Januari 2023)

Lowongan Kerja BKKBN (Update 19 Januari 2023), lowongan kerja terbaru
Lowongancpnsbumn.com
- Semangat pagi rekan pencari kerja semua, berikut ini informasi lowongan kerja yang datang dari salah lembaga negara non kementerian di Indonesia, yaitu:Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN.Profil lembaga ini sebagai berikut ini.Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (disingkat BKKBN, ditulis bkkbn, sebelumnya ditulis BkkbN) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan. BKKBN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.BKKBN Wilayah Provinsi Sumatera Utara membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai berikut ini.
Rekrutmen Satgas Stunting BKKBN Tahun 2023 Gelombang II

Ayo Putra-Putri Terbaik dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, saatnya bergabung bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting BKKBN Sumatera Utara Tahun 2023 Gelombang II.

1. Koordinator Program Manager

Syarat dan Kualifikasi :
  • Sehat Jasmani dan Rohani; berusia maksimal 58 tahun pada saat mendaftar
  • Posisi ini untuk individu yang profesional dan bukan PNS/ASN atau anggota TNI/Polri yang aktif.
  • Pendidikan : 
    • Berpendidikan minimal S2, semua jurusan, diutamakan jurusan Studi Pembangunan/Kebijakan Publik / Kesehatan Masyarakat / Sosiologi / Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Pengalaman : 
    • Mempunyai pengalaman kerja di bidang kesehatan dan gizi, kesejahteraan social serta pemberdayaan masyarakat, dengan minat yang kuat pada kesehatan dan gizi ibu, remaja dan anak, terutama stunting minimum 3 tahun;
    • Pernah memimpin tim atau berpengalaman dalam pengembangan program pemberdayaan masyarakat/kesehatan atau sejenisnya;
    • Berpengalaman dalam memimpin staf program, teknis, administrasi, dan keuangan;
  • Kemampuan : 
    • Mempunyai pengetahuan yang baik tentang sector kesehatan dan gizi serta pemberdayaan masyarakat, dengan minat yang kuat pada kesehatan dan gizi ibu, remaja dan anak, terutama Stunting;
    • Mempunyai kemampuan untuk membangun kapasitas dan kolaborasi antara pemerintah, kementerian/lembaga, LSM, sector swasta dan mitra program lainnya;
    • Berkemampuan untuk bekerja dengan berbagai lembaga pemerintah, pemangku kepentingan;
    • Dapat berkomunikasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah dan masyarakat sipil;
    • Memiliki kemampuan yang sangat baik dalam menganalisa masalah, mencari solusi dan merealisasikannya.
Lingkup Tugas dan Tanggung Jawab Koordinator Program Manager :
  • Bertanggung jawab kepada Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Pusat cq. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi;
  • Melakukan koordinasi yang intensif dan efektif dengan sekretariat pelaksana, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan desa/kelurahan bersama dengan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi;
  • Menyusun rencana kerja Satgas Stunting sehubungan dengan pelaksanaan tugas Satgas Stunting di wilayah kerjanya bersama dengan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi;
  • Memimpin dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi konsultasi, fasilitasi dalam koordinasi, penyediaan dan pengelolaan data Stunting di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pelaksanaan Audit Kasus Stunting di semua jenjang;
  • Mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Satgas Stunting di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi tanggung jawabnya;
  • Mengendalikan dan memastikan penyelesaian tugas-tugas yang ditentukan untuk meningkatkan program Percepatan Penurunan Stunting dan menghasilkan rekomendasi kebijakan;
Keluaran :
  • Laporan pelaksanaan seluruh tugas/peran dan fungsi Koordinator Program Manager;
  • Laporan pelaksanaan konsultasi dan fasilitasi koordinasi dan penyediaan satu data Stunting;
  • Rencana Kerja pelaksanaan tugas Satgas Stunting;
  • Laporan pelaksanaan kegiatan yang ditugaskan oleh Ketua Pelaksana dan/atau Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi.
2. Program Manager Bidang Program dan Kegiatan

Syarat dan Kualifikasi :
  • Sehat Jasmani dan Rohani; berusia maksimal 58 tahun pada saat mendaftar
  • Posisi ini untuk individu yang profesional dan bukan PNS/ASN atau anggota TNI/Polri yang aktif.
  • Pendidikan : 
    • Berpendidikan minimal S1/ D IV diutamakan S2 semua jurusan, diutamakan jurusan Studi Pembangunan/Kebijakan Publik/Kesehatan Masyarakat/ Sosiologi/Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat;
  • Pengalaman : 
    • Berpengalaman kerja di bidang terkait dan/atau berpengalaman dalam memberikan layanan konsultasi teknis, termasuk pengalaman praktis dalam menangani masalah desain dan implementasi kelembagaan minimal 3 tahun;
    • Pengalaman komunikasi dan koordinasi internal dan eksternal yang efektif, lebih disukai dengan berbagai lembaga pemerintah, mitra pembangunan;
  • Kemampuan : 
    • Memiliki kemampuan yang sangat baik dalam menganalisa masalah, mencari solusi dan merealisasikannya;
Lingkup Tugas dan Tanggung Jawab Program Manager Bidang Program dan Kegiatan :
  • Melakukan analisis kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di wilayah kerjanya;
  • Melakukan analisis terhadap dokumen perencanaan daerah dalam Percepatan Penurunan Stunting;
  • Melakukan diseminasi rekomendasi kebijakan Percepatan Penurunan Stunting
  • Melakukan validasi terhadap pelaporan Technical Assistant kabupaten/kota;
  • Memberikan bantuan teknis pengembangan kebijakan, program dan kegiatan kepada lembaga pelaksana dan pelaksana program Percepatan Penurunan Stunting di daerah.
Keluaran :
  • Laporan pelaksanaan dan diseminasi seluruh tugas/peran dan fungsi Program Manager Bidang Program dan Kegiatan;
  • Dokumen hasil analisis kebijakan percepatan penurunan Stunting di wilayah kerja;
  • Dokumen analisis perencanaan daerah dalam percepatan penurunan Stunting;
  • Dokumen Diseminasi rekomendasi kebijakan percepatan penurunan Stunting;
  • Dokumen hasil validasi pelaporan Tecnical Assistant Kabupaten/Kota;
  • Laporan pemberian bantuan teknis pengembangan kebijakan program dan kegiatan pada lembaga pelaksana dan pelaksana program percepatan penurunan Stunting;
  • Laporan pelaksanaan kegiatan yang ditugaskan oleh Koordinator Program Manager dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi.
3. Technical Assistant Kabupaten/Kota untuk Kab. Deli Serdang, Kab. Pakpak Bharat, Kab. Samosir, Kab. Serdang Bedagai dan Kab. Tapanuli Tengah

Syarat dan Kualifikasi :
  • Sehat Jasmani dan Rohani; berusia maksimal 58 tahun pada saat mendaftar
  • Posisi ini untuk individu yang profesional dan bukan PNS/ASN atau anggota TNI/Polri yang aktif.
  • Pendidikan : 
    • Berpendidikan minimal S1 dengan jurusan Studi Pembangunan/Kebijakan Publik/Kesehatan Masyarakat/Sosiologi/ Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat atau bidang lain yang relevan;
  • Pengalaman : 
    • Mempunyai pengalaman kerja di bidang terkait minimum 3 tahun;
    • Pernah memimpin tim atau berpengalaman dalam pengembangan program pemberdayaan masyarakat/kesehatan atau sejenisnya;
  • Kemampuan : 
    • Mempunyai pengetahuan yang baik tentang sector kesehatan dan gizi serta pemberdayaan masyarakat, dengan minat yang kuat pada kesehatan dan gizi ibu, remaja dan anak, terutama Stunting;
    • Mempunyai kemampuan untuk membangun kapasitas dan kolaborasi antara pemerintah, kementerian/lembaga, LSM, sector swasta dan mitra program lainnya;
    • Dapat berkomunikasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah dan masyarakat sipil;
    • Memiliki kemampuan yang sangat baik dalam menganalisa masalah, mencari solusi dan merealisasikannya.
Lingkup Tugas dan Tanggung Jawab Technical Assistant Kabupaten/Kota :
  • Bertanggung jawab kepada Koordinator Program Manager;
  • Melakukan koordinasi yang intensif dan efektif dengan Koordinator Program Manager, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain di tingkat kabupaten/kota dan desa/kelurahan;
  • Menyusun rencana kerja Satgas Stunting sehubungan dengan pelaksanaan tugas Satgas Stunting di wilayah kerjanya bersama;
  • Memimpin dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi konsultasi, fasilitasi dalam koordinasi, penyediaan dan pengelolaan data Stunting di tingkat Kabupaten/Kota, serta pelaksanaan Audit Kasus Stunting di wilayah kerjanya;
  • Mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Satgas Stunting di kabupaten/kota yang menjadi tanggung jawabnya;
  • Mengendalikan dan memastikan penyelesaian tugas-tugas yang ditentukan untuk meningkatkan program Percepatan Penurunan Stunting dan menghasilkan rekomendasi kebijakan.
Keluaran :
  • Laporan pelaksanaan seluruh tugas/peran dan fungsi Technical Assistant Kabupaten/Kota;
  • Laporan pelaksanaan konsultasi dan fasilitasi koordinasi dan penyediaan satu data Stunting tingkat kabupaten/kota;
  • Laporan pelaksanaan kegiatan yang ditugaskan oleh Koordinator Program Manager dan/atau Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi;
  • Dokumen rencana kerja pelaksanaan tugas Satgas Stunting tingkat kabupaten/kota;
  • Dokumen pelaksanaan pengendalian pengumpulan satu data Stunting;
  • Laporan pelaksanaan Audit Stunting.
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DISINI

Cara Daftar:
Bagi pelamar yang berminat dan memenuhi kualifiaksi lowongan kerja ini, silahkan mendaftar secara online melalui link dibawah ini:
DAFTAR
Batas akhir pendaftaran 22 Januari 2023
  • Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
  • Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.
Buat teman-teman yang berminat panduan soal lolos CPNS disini

Mohon Jadi Perhatian: