Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Lowongan Kerja LKPP (Update 18 April 2023)

Lowongan Kerja LKPP (Update 18 April 2023), lowongan kerja terbaru
Lowongancpnsbumn.com
- Semangat pagi rekan pencari kerja semua, berikut ini informasi lowongan kerja yang datang dari salah satu lembaga negara dalam bidang pengadaan barang dan jasa, yaitu:Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP).Profilnya sebagai berikut.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Kepala LKPP pertama pertama kali dijabat oleh Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, digantikan oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. pada tahun 2010 (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama LKPP) kemudian digantikan oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng pada tahun 2015 yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai berikut ini.

1. Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan Analis Hukum

Persyaratan Pelamar:
  • Usia minimal 23 tahun dan maksimal 28 Tahun
  • IPK minimal 3,00
  • Pendidikan minimal S1 Hukum
  • Memiliki pengalaman bekerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dibidang hukum
  • Diutamakan memiliki pengetahuan tentang pelaksanaan penyusunan peraturan perundangundangan dan pelaksanaan persidangan
  • Dapat mengoperasikan Ms. Word, Ms. Excel, dan Power Point
  • Dapat bekerja secara mandiri dan tim
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DISINI

Cara Daftar:
Bagi pelamar yang berminat dan memenuhi kualifiaksi lowongan kerja ini, silahkan mendaftar secara online melalui link dibawah ini:
DAFTAR 
Sumber Informasi
  • Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
  • Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.
Buat teman-teman yang berminat panduan soal lolos PPPK disini

Mohon Jadi Perhatian: