Kemendes PDTT Penerimaan Fasilitator Program TEKAD 2025

Table of Contents
Kemendes PDTT Penerimaan Fasilitator Program TEKAD 2025 , lowongan kerja terbaru
lowongancpnsbumn.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT)  
adalah lembaga pemerintah yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pembangunan desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, serta pelaksanaan transmigrasi. Kemendes PDTT memiliki peran strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah di Indonesia. Lembaga ini juga fokus pada pemberdayaan masyarakat desa agar mandiri secara ekonomi dan sosial. Salah satu program unggulannya adalah Dana Desa, yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas hidup, dan pertumbuhan ekonomi desa. Kemendes PDTT berupaya memperkuat kapasitas aparatur desa melalui pelatihan dan pendampingan. Selain itu, kementerian ini mendorong inovasi desa dan pengembangan potensi lokal agar mampu bersaing secara global. Dalam bidang transmigrasi, Kemendes PDTT mengatur perpindahan penduduk ke wilayah baru yang lebih potensial guna pemerataan penduduk dan pengelolaan sumber daya alam. Kementerian ini juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta dalam pelaksanaan programnya. Dengan pendekatan partisipatif, Kemendes PDTT mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Melalui visi “Desa Mandiri, Daerah Tertinggal Terentaskan, dan Transmigrasi Berdaya Saing,” kementerian ini berkomitmen membangun Indonesia dari pinggiran.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) membuka lowongan kerja dengan posisi dan persyaratan sebagai berikut ini.

Penerimaan Fasilitator Program TEKAD 2025 Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia
  • Berikut ini adalah Penerimaan Fasilitator Program TEKAD 2025 Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terbaru, pastikan anda membaca dengan teliti setiap persyaratan melamar kerja yang dibutuhkan agar peluang di terima kerja lebih besar, untuk selengkapnya dibawah ini:
Penerimaan Fasilitator Kabupaten dan Kecamatan PROGRAM TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) Tahun Anggaran 2025

Formasi:
1.Koordinator Kabupaten
2.Fasilitator Bidang Monitoring dan Evaluasi
3.Fasilitator Bidang Pemasaran
4.Fasilitator Bidang Pengembangan Ekonomi
5.Fasilitator Bidang Pengembangan Kelembagaan
6.Fasilitator Kecamatan

Jumlah Kebutuhan Fasilitator Kabupaten dan Kecamatan/Distrik Program TEKAD Tahun 2025

Provinsi

Koorkab

Fasilitator Kabupaten

Fasilitator Kecamatan

NTT

3

12

50

Maluku

3

12

51

Maluku Utara

3

12

52

Papua

4

16

16

Papua Barat

5

20

40

Papua Barat Daya

2

8

7

Papua Tengah

2

8

6

Papua Selatan

1

4

2

Papua Pegunungan

2

8

17

Total

25

100

241


Persyaratan:
  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Ekonomi/Pertanian/Sosial Ekonomi/Perikanan/Kehutanan/ Kelautan atau bidang lain yangrelevan;
  • Memiliki pengalaman di bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dan/atau posisi spesifik sebelumnya, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
  • Tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik;
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri;
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Bebas Narkoba dan catatan kriminal dengan melampirkan SKCK;
  • Lebih diutamakan penutur asli dan mampu berbicara bahasa lokal;
  • Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint), yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari Lembaga yang berwenang;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu bekerja sama dengan tim, resolusi konflik, dan keterampilan negosiasi;
  • Usia saat mendaftar 23 – 50 tahun;
  • Bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil ke wilayah Kecamatan dan Desa di lokusnya;
  • Sanggup bekerja penuh waktu;
  • Pendaftar Fasilitator tingkat Kabupaten harus berdomisili di Provinsi yang sama dan diutamakan dari Kabupaten lokasi mendaftar, sedangkan pendaftar fasilitator tingkat Kecamatan harus berdomisili di Kabupaten dan/atau Kecamatan lokasi mendaftar;
  • Wajib memiliki laptop sendiri dan mampu membuktikannya;
  • Khusus untuk Fasilitator Kecamatan (Distrik), harus bersedia menetap di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau.
Kelengkapan Administrasi:
  • Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Surat Pernyataan;
  • Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (puskesmas/ klinik/rumah sakit);
  • Sertifikat atau Surat Keterangan dari lembaga yang berwenang sebagai bukti mengenai kemampuan mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel,  Word, dan Powerpoint);
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran (3 x 4) cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna biru.
Siap raih kerja impian? Dapatkan Tips Wawancara Bahasa Indonesia & Inggris—panduan praktis untuk fresh graduate, mahasiswa, dan profesional agar percaya diri hadapi HRD dan user! CEK DI SINI

WASPADA PENIPUAN, PROSES RECRUITMENT INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN!!!

Dapatkan info lowongan kerja melalui saluran WhatsApp

Cara Daftar:
Bagi pelamar yang berminat dan memenuhi kualifikasi lowongan kerja ini, silahkan mendaftar secara online melalui link dibawah ini:
DAFTAR
Pendaftaran dan Verifikasi 14 Juli – 25 Juli 2025
Catatan:
  • Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
  • Yang akan dip roses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.
Mohon Jadi Perhatian: