Penerimaan Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025
Provinsi DKI Jakarta membuka Rekrutmen Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 dengan persyaratan sebagai berikut ini.
Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
- Berusia paling sedikit 18 (Delapan belas) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan maksimal 30 (Tiga Puluh) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar;
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Melampirkan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Utara;
- Melampirkan Daftar Riwayat Hidup/CV sesuai format terlampir;
- Melampirkan Foto berwarna ukuran 4×6 background merah, 2 (dua) lembar;
- Melampirkan Scan ljazah Asli minimal SLTA / sederajat;
- Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku;
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi berat badan, dan tidak buta warna;
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan melampirkan FC Berwarna Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku;
- Menandatangani Surat Pernyataan sesuai format terlampir, berisi :
- a. Tidak takut ketinggian;
- b. Tidak takut dengan kegelapan dan ruangan sempit/terbatas;
- c. Bersedia menerima upah berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
- d. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN;
- e. Tidak pernah dilakukan pemutusan kontrak sepihak karena melanggar perjanjian kontrak PJLP di Pemprov DKI Jakarta;
- f. Hanya mendaftar di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Utara, jika mendaftar lebih dari satu Suku Dinas Gulkarmat, maka akan dinyatakan gugur;
- g. Tidak terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov DKI Jakarta;
- h. Akan Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah/ Swasta/Instansi yang berwenang setelah dinyatakan Lulus.
- i. Mengikuti seluruh tahapan Rekrutmen, dan selama proses penerimaan PJLP berlangsung akan mengikuti semua jadwal, peraturan dan prosedur yang ditetapkan panitia serta menerima semua keputusan Panitia dan seluruh keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Memiliki SIM B1, menjadi pertimbangan penilaian.
- Laki-laki, berbadan sehat jasmani dan rohani;
- Pendidikan minimal SLTA/Sederajat;
- Tinggi badan minimal 165 cm;
- Sehat jasmani/rohani, dan Tidak buta warna.
- Tidak takut ketinggian dan Tidak memiliki phobia gelap/ruang tertutup;
- Tidak bertato dan bertindik;
1. Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat
- Alokasi kebutuhan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat sebanyak 202 (Dua Ratus Dua) formasi.
- Alokasi kebutuhan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Pusat sebanyak 187 (Seratus Delapan Puluh Tujuh) formasi.
- Alokasi kebutuhan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebanyak 211 (Dua ratus sebelas) formasi.
- Alokasi kebutuhan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Timur sebanyak 219 (Dua Ratus Sembilan Belas) formasi.
- Alokasi kebutuhan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Utara sebanyak 181 (Seratus Delapan Puluh Satu) formasi.
Petugas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat |
|
Petugas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Pusat |
|
Petugas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Selatan |
|
Petugas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Timur |
|
Petugas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Utara |
Pengumuman Rekrutmen |
11
Agustus 2025 |
Pendaftaran |
12
Agustus s.d 14 Agustus 2025 |
Pengumuman Hasil Evaluasi
Administrasi |
15
Agustus 2025 |
Pembuktian Dokumen |
19
Agustus s.d 22 Agustus 2025 |
Pengumuman Pembuktian Dokumen |
25
Agustus 2025 |
Tes Fisik |
26
Agustus s.d 12 September 2025 |
Pengumuman Akhir |
18
September 2025 |
Penandatangan Kontrak |
01
Oktober 2025 |
WASPADA PENIPUAN, PROSES RECRUITMENT INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN!!!
Dapatkan info lowongan kerja melalui saluran WhatsApp
Cara Daftar:
Bagi pelamar yang berminat dan memenuhi kualifikasi lowongan kerja ini, silahkan mendaftar secara online melalui link dibawah ini:
PJLP Petugas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat |
|
PJLP Petugas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Pusat |
|
PJLP Petugas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Selatan |
|
PJLP Petugas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Timur |
|
PJLP Petugas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Utara |
- Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
- Yang akan dip roses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.
- Syarat dan Ketentuan untuk pelamar dan pencari kerja.