Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) (Info Terbaru 12 Oktober 2025)

Table of Contents
 
lowongancpnsbumn.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
adalah lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia agar berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Bawaslu memiliki kewenangan untuk mencegah dan menindak pelanggaran pemilu, termasuk pelanggaran administrasi, kode etik, dan tindak pidana pemilu. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 dan kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam melaksanakan tugasnya, Bawaslu berperan sebagai pengawas independen yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas. Bawaslu terdiri dari struktur berjenjang mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga pengawas desa dan TPS. Selain melakukan pengawasan, Bawaslu juga berfungsi memberikan edukasi politik kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran hukum dalam pemilu. Bawaslu berkomitmen untuk memastikan proses pemilihan berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik curang. Melalui berbagai upaya pencegahan dan penegakan hukum, Bawaslu menjaga agar setiap peserta pemilu menaati peraturan yang berlaku. Lembaga ini juga aktif berkoordinasi dengan KPU, DKPP, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Bawaslu mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan netralitas dalam setiap keputusan yang diambil. Dengan peran strategisnya, Bawaslu menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan rakyat dan mewujudkan pemilu yang berintegritas di Indonesia.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka lowongan kerja dengan posisi dan persyaratan sebagai berikut ini.

Tenaga Pendukung

Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Pria usia 18 s.d. 40 tahun;
  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat;
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
  • Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
  • Disiplin, bertanggungjawab, dapat dipercaya, tegas dan komunikatif
Kelengkapan Berkas Administrasi:
  • Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mojokerto (bermaterai Rp. 10.000,-)*;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Foto Copy : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Ijazah Terakhir, Surat Pengalaman/Sertifikat yang relevan (jika ada);
  • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) aktif;
  • Pas photo terbaru berwarna (4×6) background merah 2 lembar;
  • Surat Pernyataan Tidak pernah menjadi pengurus/anggota partai*;
  • Surat Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu*.
  • Berkas lamaran dapat diunduh di: Klik Disini
Tahapan Rekrutmen :
  • Pendaftaran & Verifikasi Administrasi: 06 – 17 Oktober 2025
  • Pengumuman Verifikasi Administrasi: 20 – 22 Oktober 2025
  • Wawancara: 23 – 24 Oktober 2025
  • Pengumuman Hasil: 28 Oktober  2025
Siap raih kerja impian? Dapatkan Tips Wawancara Bahasa Indonesia & Inggris—panduan praktis untuk fresh graduate, mahasiswa, dan profesional agar percaya diri hadapi HRD dan user! CEK DI SINI

WASPADA PENIPUAN, PROSES RECRUITMENT INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN!!!

Dapatkan info lowongan kerja melalui saluran WhatsApp

Cara Daftar:
Bagi pelamar yang berminat dan memenuhi kualifikasi lowongan kerja ini, silahkan kirim berkas lamaran kerja anda ke:
Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto
Jl. Raya Bangsal No. 63, Kec. Bangsal, Kab. Mojokerto
Jawa Timur
Catatan:
  • Gratis 100% – Proses rekrutmen tidak dipungut biaya sepeserpun.
  • Seleksi Ketat – Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses.
  • Waspada Penipuan – Jika ada yang meminta uang atau menjanjikan kelulusan, itu bukan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto
Mohon Jadi Perhatian: